Selasa, 02 September 2014

Contoh Petisi Tentang Hak Pejalan Kaki



TEGAS DAN KEMBALIKANLAH HAK PEJALAN KAKI

Kepada Yth. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia

Dengan Hormat,

            Melalui petisi ini, saya selaku mahasiswa baru di Fakultas Teknik Universitas Udayana menyatakan sikap ingin menegakan hak para pejalan kaki. Dimana hak mereka untuk berjalan ditrotoar dengan nyaman terenggut oleh para pengendara sepeda motor yang berkendara di trotoar atau karena infrastruktur yang sangat buruk. Minimnya ketegasan dari pihak kepolisian untuk melarang kendaraan yang parkir di trotoar juga membuat hak para pejalan kaki terabaikan. Saya selaku mahasiswa baru di Univeristas Udayana menginginkan adanya pembenahan infrastruktur dan ketegasan dari pemerintah untuk menegakan keadilan dan memberi kenyamanan pada para pejalan kaki di trotoar.
           
Hal ini didasarkan pada,
1.    Alih Fungsi Trotoar
Alih fungsi trotoar terjadi karena terdapat pandangan trotoar merupakan lahan kosong yang bisa dimanfaatkan untuk apa saja salah satunya untuk berdagang. Para PKL sebenarnya sudah disediakan tempat untuk berjualan oleh pemerintah. Para PKL lebih memilih berjualan di trotoar, selain menghemat biaya sewa tempat, untung yang didapat bisa lebih banyak.
Penyalahgunaan trotoar juga dilakukan untuk lahan parkir kendaraan. Kurangnya lahan parkir di perkotaan memaksa para petugas parkir menjadikan trotoar sebagai lahan parkir. Mirisnya, petugas parkir tersebut bukanlah petugas parkir resmi, melainkan tukang parkir “liar” yang hanya memikirkan untung saja. Selain lahan parkir, trotoar juga biasa dijadikan jalur darurat pengendara motor untuk menghindari macetnya perkotaan.

2.    Keadaan Trotoar Yang Buruk
Selain alih fungsi fasilitas pejalan kaki, keadaan trotoar yang memerihatinkan juga memengaruhi indeks kualitas fasilitas pejalan kaki. Banyaknya trotoar yang rusak membuat para pejalan kaki lebih memilih untuk berjalan di sisi badan jalan dibandingkan memakai trotoar.

Untuk mengefektifkan penggunaan fasilitas pejalan kaki, sebenarnya tidak berfokus pada masalah sistem fasilitas pejalan kaki, namun upaya perbaikan dari keseluruhan sistem transportasi. Agar trotoar dapat berfungsi sebagai mana mestinya perlu dilakukan perbaikan dan perawatan berkala terhadap infrastruktur serta penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggar peraturan.

Masih banyak lagi penyalah gunaan penggunaan trotoar di kota-kota besar di Indonesia. Trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang terletak pada daerah milik jalan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan dan diberi lapisan permukaan. Ketentuan umum mengenai jalur pejalan kaki salah satunya jalur pejalan kaki sebaiknya ditempatkan sedemikian rupa dari jalur lalu lintas yang lainnya, sehingga keamanan pejalan kaki lebih terjamin. Namun apa yang terjadi kini? Saat kini, pejalan kaki merupakan salah satu pengguna jalan yang terabaikan oleh pengguna jalain yang lain, terutama pengendara kendaraan bermotor. Berdasarkan survey Most Livable City Index yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Perencana pada tahun 2011, kota-kota besar di Indonesia memiliki indeks kualitas fasilitas pejalan kaki dibawah 50% dengan rata-rata sekitar 25%. Hal tersebut sungguh miris melihat jumlah penduduk Indonesia terpadat keempat didunia tetapi kualitas fasilitas untuk pejalan kakinya rendah.
Pemerintah dalam hal ini haruslah bertindak tegas memberi sanksi terhadap pengendara motor yang menggunakan trotoar sebagai jalan, pedagang yang menggunakan trotoar untuk berdangang, dan pemerintah juga harus memperbaiki fasilitas pejalan kaki demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Demikian petisi ini saya ajukan, sebagai upaya terhadap pemerhati keselamatan lingkungan di Indonesia. Secara umum, secara umum saya sebagai mahasiswa baru menginginkan adanya pemerintahan yang tegas dan memberikan hak untuk para pejalan kaki agar para pejalan kaki bisa nyaman dan selamat sampai tujuan.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini mewakili masyarakat, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan yang mengajukan PETISI: TEGAS DAN KEMBALIKANlLAH HAK PEJALAN KAKI










0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes